Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Tahun Pelajaran 2020/2021.
Pada kesempatan ini kami berbagi Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Tahun Pelajaran 2020/2021. Berikut penjelasannya secara detail.
Program kerja humas adalah sebuah pedoman penyelenggaraan pendidikan dalam proses hubungan yang sesuai dengan melalui musyawarah Tenaga Edukatif, Administratif, dan Komite Sekolah.
Hal ini sesuai dengan definisi tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Pada bagian B tentang Pelaksanaan Rencana, pointer 9 berisi Kerja Budaya dan Lingkungan Sekolah dan pointer 10 berisi Peran serta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah.
Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas ini terdiri dari:
- Cover
- Lembar Pengesahan
- Kata Pengantar
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Tugas dan Fungsi
- Bab III Program Kerja
- Bab IV Penutup
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menunjang proses pembangunan masyarakat, dan turut bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh karena itu, kegiatan sekolah dalam semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat, agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan keluarannya.
Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberi kan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berda sarkan keyakinan dan kesadaran, bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi.
Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan.
Baca juga program kerja wakamad kurikulum:
Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan.
Baca juga program kerja wakamad kurikulum:
Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekolah harus dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan keluarga dan masyarakat. Kerja sama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pengajaran dan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan ( well-educated ), dan warga negara yang produktif ( productive citizens ).
Jika seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, niscaya peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya, bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakil Kepala MTs. NW Boro’Tumbuh Bidang Hubungan Masyarakat berdayaguna dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas dimaksud.
B. Fungsi
Fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo dan antusiasme masyarakat pada MTs. NW Boro’Tumbuh.
Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :
1. Mengatur hubungan inter/antar warga sekolah
2. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
3. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah.
4. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.
5. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik komunikasi (majalah, surat kabar, website)
C. Dasar Pelaksanaan
a. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
b. UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
c. PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
d. Kalender Pendidikan MTs. NW Boro’Tumbuh Tahun Pelajaran 2020/2021
e.Surat Keputusan Kepala Madasah Aliyah Negeri Gegempalan Nomor: Ma.10.07/Kp.001/42/2021 Tentang: Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar Dan Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2020/2021
D. Tujuan
Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas MTs. NW Boro’Tumbuh di mata masyarakat. Popularitas MTs. NW Boro’Tumbuh akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok–sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju.
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
1. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan perkembangannya.
2. Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembang sekolah.
3. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.
F. Sasaran
1. Humas MTs. NW Boro’Tumbuh sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
2. Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
3. Untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah jalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program di MTs. NW Boro’Tumbuh.
Bab II Tugas dan Fungsi
Membantu Kepala madrasah dalam pelaksanaan tugas hubungan masyarakat meliputi menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan Komite, tokoh ulama/umaro, Orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas.
...dst.
Bab III Program Kerja
A. Program UmumProgram Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala MTs. NW Boro’Tumbuh Bidang Kehumasan. Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan satu-satunya rujukan.
Adapun materi program dimaksud adalah :
1. Menggali peran serta masyarakat, orang tua, dan alumni dalam meningkat kan mutu layanan pendidikan.
2. Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisory body (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency (pengontrol) dalam rangka transparansi dan akuntabili tas keluaran pendidikan, evaluating agency (penilai dan pengawas) terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
3. Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan sarana dan fasi litas pendidikan.
4. Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) atau legislatif dengan masyarakat sekolah.
........dst.
Bab IV Penutup
Program kerja ini hanya merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS). Program kerja dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia. Program kerja ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan kegiatan sekolah.
Keberhasilan suatu program kerja akan tercapai apabila semua pihak terkait dilibatkan dan turut berperan serta secara aktif dan kreatif melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Mengingat banyaknya kegiatan dan pekerjaan yang harus dilaksanakan maka mutlak diperlukan suatu pedoman dan rambu-rambu yang mengatur kegiatan tersebut guna menentukan langkah yang akan dilaksanakan sehingga dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan terarah.
Pelaksanaan kegiatan senantiasa harus mendapatkan dukungan dari semua pihak yang berkepentingan terutama dukungan dari pimpinan, disamping itu untuk mengendalikan semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan evaluasi dan monitoring.
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360
Demikian Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Tahun Pelajaran 2020/2021.
Post a Comment for "Program Kerja Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Tahun Pelajaran 2020/2021."
Jangan nyepam ya !