Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah.
Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah.
Tujuannya untuk membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
A. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
- Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
- Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
- Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
- Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
Download: Pedoman Komite Madrasah No 16 Tahun 2020
B. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
- Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
- Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
- Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
- Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
- Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
- Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
- Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
- Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
- Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
- Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
C. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
- Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
- Melaksanakan program supervisi.
- Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
- Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
- Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
- Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
- Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
- Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
D. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
- Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
- Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan. Kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
E. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
- Mampu mengatur lingkungan kerja.
- Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
- Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 6 Semester 1 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 2 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 1 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 2 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 1 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 2 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 1 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 2 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 1 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 2 Tingkat SD/MI
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI
Kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
A. BUKU KERJA GURU 1
- Cover
- Halaman Pengesahan
- SKL, KI dan KD
- Silabus
- RPP
- KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
- Cover
- Halaman Pengesahan
- Kode Etik Guru
- Ikrar Guru
- Tata Tertib Guru
- Pembiasaan Guru
- Kalender Pendidikan
- Analisis Alokasi Waktu
- Program Tahunan
- Program Semester
- Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
- Cover
- Halaman Pengesahan
- Daftar Hadir Siswa
- Daftar Nilai Siswa
- Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
- Analisis Hasil Penilaian
- Program Remidial dan Pengayaan
- Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
- Jadwal Mengajar Guru
- Daya Serap Siswa
- Kumpulan Kisi-Kisi Soal
- Kumpulan Soal
- Analisis Butir Soal
- Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
- Cover
- Halaman Pengesahan
- Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
- Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan.
Post a Comment for "Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah."
Jangan nyepam ya !